"Selain BPK, kami juga tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini," tegas dia.
Menurut Inka, hukum tak boleh berpihak kepada penguasa. Untuk itu, siapupun yang melakukan tindakan melawan hukum harus dijatuhi hukuman.
"Penegak hukum jangan jadi alat penekan pengusaha kemudian tutup mata akan hal seperti ini. Karena ada ratusan nakes di Talaud yang gajinya tertunda karena ulah sebagian orang," tandasnya.***