Rully Beber Bawa Uang untuk Kampanye Istri Mantan Walikota Manado, Total 4 Miliar Hasil Bansos Ikan Kaleng

- 20 Maret 2024, 23:47 WIB
Rully Iskandar saat dalam persidangan di PN Manado
Rully Iskandar saat dalam persidangan di PN Manado /

MANADOKU.COM -- Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pengadaan Ikan Kaleng Dinas Sosial (Dinsos) Kota Manado tahun anggaran 2020.

Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Manado Rabu 20 Maret 2024 kemarin, Rully Iskandar salah satu tersangka kasus korupsi tersebut membeberkan informasi penting di hadapan majelis hakim.

Rully mengatakan, uang hasil korupsi ikan kaleng digunakan untuk kampanye istri mantan Walikota Manado Vicky Lumentut yaitu Paulla Runtuwene yang saat itu akan maju dalam Pilwako.

Diakui Rully, dirinya beberapa kali mengantarkan uang ke rumah salah satu tersangka Johnli Tamaka yang saat itu menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Bansos Ikan Kaleng Bertambah Dua, Ini Hasil Penggeledahan Kejari Manado di Rumah Keduanya 

“Jadi, setiap ada pencairan untuk pembayaran ke pihak Perusahaan ikan kaleng. Beberapa kali uang sisa diantar ke rumah Pak Johnli Tamaka," sebutnya di hadapan majelis hakim.

Rully menyebut, pengakuan dari Johnli Tamaka kalau uang tersebut akan digunakan pada kampanye Istri dari Walikota Manado.

"Yang saya tahu uang itu untuk dipakai kampanye istri pak Wali Kota," kata Rully. 

Bahkan Rully akui, kalau total uang dia setor ke Johnli Tamaka yang disebut untuk uang kampanye bertotal 4 miliar rupiah.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x