"Pelanggaran helm sebanyak 2985 kasus, pelanggaran knalpot 728 dan berboncengan lebih dari satu sebanyak 473 kasus. Kemudian pelanggaran safety belt R4 sebanyak 1324 kasus, disusul pelanggaran muatan berlebihan 359 kasus dan penggunaan handphone sebanyak 117 kasus," tukasnya.***