PN Jakarta Selatan Tolak Permohonan Praperadilan Firli Bahuri

- 19 Desember 2023, 20:01 WIB
Firli Bahuri.
Firli Bahuri. /Foto : instagram @firlibahuriofficial

Ade Safri juga menjamin penyidik akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari pihak manapun, dalam melakukan penyidikan perkara aquo.

Firli mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, sebagaimana tertuang dengan nomor perkara 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x