Usai OTT, KPK Langsung Geledah Kediaman Gubernur Malut

- 19 Desember 2023, 06:21 WIB
Usai OTT, KPK Langsung Geledah Kediaman Gubernur Malut
Usai OTT, KPK Langsung Geledah Kediaman Gubernur Malut /PMJ News/PMJ News

MANADOKU.COM – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba, di lantai 2 Kota Ternate dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Malut pada Senin 18 Desember 2023 malam.

Seorang penjaga kediaman Gubernur Malut yang tidak ingin disebutkan identitasnya mengatakan bahwa tim KPK tiba pada petang dan menyegel ruang Gubernur di lantai dua Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Takoma, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.

Setelah digeledah oleh tim antirasuah, suasana di kediaman Gubernur Malut terasa sepi, hanya ada sejumlah awak media di depan kediaman.

Penggeledahan terkait dugaan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Malut beserta beberapa pejabat eselon dua lainnya, termasuk penyegelan ruangan Gubernur oleh KPK.

Baca Juga: Diperiksa KPK Terkait Kasus Bansos, Rudy Tanoe Bungkam

Selain kediaman gubernur, KPK juga menyegel beberapa kantor satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Pemprov Malut, seperti Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Bahkan, kantor Kepala Dinas Pendidikan Pemprov Malut telah dipasangi garis palang KPK dan bertuliskan "dalam pengawasan KPK."

Kepala Biro Administrasi Pemprov Malut, Rahwan K. Sumba, tidak memberikan tanggapan terkait informasi penggeledahan OPD di Pemprov Malut, sebagaimana dikutip dari ANTARA.

Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba, yang akan mengakhiri jabatannya pada 31 Desember 2023, dilaporkan terkena OTT di hotel Bidakara Jakarta pada Senin 18 Desember 2023 sore.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x