Polisi kemudian melanjutkan penyelidikan dan mengetahui bahwa Anto berencana mengonsumsi narkoba tersebut bersama Wahyu di sebuah hotel. Akhirnya, polisi menangkap Wahyu di depan Hotel Maleo berdasarkan kesepakatan antara mereka.
Hingga saat ini, polisi belum menetapkan status hukum terhadap kedua anggota DPRD tersebut.
Darmawan menjelaskan bahwa meskipun sudah diamankan, penyelidikan masih berlangsung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang ditemukan berjumlah 0,39 gram, kurang dari satu gram, mungkin untuk konsumsi pribadi keduanya.***