Kejati Sulut Terima 3 Aduan Kasus Mafia Tanah, Wakajati: Sedang Proses Penanganan

- 23 Juli 2023, 09:45 WIB
Wakajati Sulut Sila Pulungan
Wakajati Sulut Sila Pulungan /Antaranews/

MANADOKU.comKejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut) telah menerima tiga pengaduan terkait kasus mafia tanah selama periode Januari hingga Juli 2023.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Wakil Kepala Kejati, Sila Pulungan, telah membuka layanan pengaduan melalui hotline yang khusus untuk laporan tentang kasus mafia tanah.

"Sampai saat ini, sudah ada tiga pengaduan terkait kasus mafia tanah yang kami terima," ungkap Sila Pulungan dalam konferensi pers yang digelar di Manado pada Sabtu 22 Juli 2023, terkait penyampaian kinerja Kejati Sulut selama periode Januari hingga Juli 2023.

Dia juga menambahkan bahwa pengaduan-pengaduan tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan.

Baca Juga: Sambut HUT Kemerdekaan, Rutan Manado Gelar Lomba Bergengsi

Acara penyampaian kinerja ini bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa ke-63 dan dihadiri oleh beberapa pejabat, antara lain Asisten Tindak Pidana Khusus Hartono, Asisten Intelijen Marthen Tandi, Asisten Pembinaan Dasplin, Asisten Tindak Pidana Umum Jeffry Paultje Maukar, Asisten Pengawasan Fatkhuri, Asisten Perdata dan TUN Rivo Medellu, Asisten Pidana Militer Kolonel Laut Elly Sumampouw, serta Kasi Penkum Theodorus Rumampuk.

Sila Pulungan juga menyampaikan bahwa selama periode Januari hingga Juli 2023, Kejati Sulut telah melakukan Pengamanan Pembangunan Strategi (PPS) dengan total anggaran mencapai Rp. 1.161.808.937.237,-.

Anggaran ini digunakan untuk memastikan pembangunan strategis berjalan lancar dan terbebas dari praktik korupsi.

Dalam upaya melacak aset terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi, Kejati Sulut telah melakukan koordinasi dan pemetaan aset dengan berbagai kementerian, lembaga, instansi, dan pemerintah daerah untuk memperoleh data dan informasi tentang kepemilikan aset dua tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut.

Tak hanya itu, Kejati Sulut juga telah membentuk Tim Posko Perwakilan di Bandara Sam Ratulangi Manado, Pelabuhan Bitung, dan Kantor Pos Besar Manado.

Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lokasi-lokasi strategis yang menjadi titik masuk dan keluar potensial para pelaku kejahatan.

Baca Juga: Lima Film Mirip Oppenheimer, Cerita tentang Bom Atom dan Perang Nuklir

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan penanganan kasus mafia tanah dan upaya pemberantasan korupsi dapat berjalan lebih efektif dan transparan.

Kejati Sulut bertekad untuk memberantas mafia tanah dan korupsi demi tegaknya hukum yang adil dan berkeadilan di Sulawesi Utara.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini