Berandalan Berakhir di Jeruji: Pelaku Pengancaman dengan Sajam Ditangkap, Rekan Terburu-buru Kabur

- 17 Juli 2023, 08:01 WIB
Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sea Kecamatan Pineleng diamankan aparat kepolisian
Terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Sea Kecamatan Pineleng diamankan aparat kepolisian /TBNews/

MANADOKU.comTim Resmob On The Road Polresta Manado berhasil mengamankan Pelaku Pengancaman menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Jalan Mapanget Barat, Desa Ponto, Kecamatan Wori.

Kombes Pol Julianto P. Sirait, Kapolresta Manado, melalui Kompol Sugeng Wahyudi Santoso, Kasat Reskrim Polresta Manado, menyatakan bahwa Pelaku Pengancaman dengan senjata tajam adalah seorang pria berusia 17 tahun dengan inisial PM. PM merupakan warga Desa Lansa, Kecamatan Wori.

"Tim Resmob dengan cepat merespons laporan tersebut dan berkoordinasi dengan Polsek Wori untuk menangkap pelaku di Desa Lansa. Dalam hasil koordinasi tersebut, salah satu pelaku, yaitu PM, kemudian menyerahkan diri pada hari Sabtu, 15 Juli 2023, sekitar pukul 10.00 Wita. Namun, pelaku lainnya, RK, berhasil melarikan diri," ujar Sugeng.

Kejadian pengancaman ini terjadi pada hari Sabtu, 15 Juli 2023, sekitar pukul 04.30 Wita, di Desa Ponto Jaga II, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara.

Baca Juga: Polri Bilang Begini tentang Hasil Pemeriksaan Panji Gumilang dan Ponpes Al Zaytun

"Awalnya, pelaku PM dan RK datang ke rumah korban, Vikri Noval Lombo (19), dengan membawa senjata tajam dan mengeluarkan kata-kata kasar serta mengajak berkelahi. Pelaku kemudian mengancam dengan mengayunkan senjata tajam ke arah jendela rumah dan merusak bunga yang ada di halaman rumah korban," lanjut Sugeng.

Merasa terancam oleh tindakan pelaku, korban langsung mendatangi Kantor Polresta Manado untuk membuat Laporan Polisi.

"Selanjutnya, pelaku PM dibawa ke Kantor Polresta Manado bersama dengan barang bukti berupa 3 buah senjata tajam berjenis pisau, parang, dan pedang samurai, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: TBNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini