MANADO HITS — Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terus mengusut anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.
Hingga kini, sudah 63 anggota polisi yang diperiksa Itsus Polri.
"Enam puluh tiga polisi yang sudah diperiksa," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Selasa, 16 Agustus 2022.
Dedi membenarkan bahwa terdapat 35 anggota polisi yang diduga melanggar kode etik dalam kasus Brigadir J.
"Ya betul (ada 35), info terakhir dari Itsus,” tambahnya.
Sebelumnya, empat polisi ditahan di tempat khusus (patsus) karena diduga melanggar kode etik yang terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir J.
Total saat ini terdapat 16 polisi yang ditempatkan di patsus.
Baca Juga: LPSK Warning Bharada E, Status Justice Collaborator Dicabut Jika Tidak Konsisten Beri Keterangan