Puluhan Pria di Manado Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Penganiayaan, 6 Orang Mengaku Lakukan Penikaman

- 15 Agustus 2022, 23:02 WIB
Puluhan Pria ditangkap Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado diduga terlibat penganiayaan dengan menggunakan sajam
Puluhan Pria ditangkap Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado diduga terlibat penganiayaan dengan menggunakan sajam /Valentino Warouw/

MANADO HITS- Puluhan pria di Manado ditangkap Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado dipimpin langsung Kanit Resmob IPDA Heraldy Yudhantara, Senin, 15 Agustus 2022, malam. 

Puluhan pria di Manado ini diduga terlibat penganiayaan secara bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan BW Lapian, Tikala Kumaraka, Wenang, Manado, tepatnya di Hotel Maleosan Inn, pada Minggu, 14 Agustus 2022, sekira Pukul 02.00 Wita.

Dari Puluhan pria di Manado yang berhasil ditangkap, enam orang pria diantaranya mengakui melakukan penikaman terhadap korban. Kelima orang tersebut yakni, RM, (16), TN, (17), YR, (18), ZS, (19), BL, (23) dan RH, (24).

Enam pria tersebut mengakui melakukan penikaman ke korban yakni, AP alias Ridho, (20) dan RD alias Ical, (23). Dimana korban mengalami luka tusuk di bagian perut kiri, rusuk kiri, jidat kiri, lengan kanan dan rusuk kanan.

Baca Juga: BKN Tegaskan Tidak Ada Penerimaan CPNS Tahun 2022, Ini Alasannya

Berdasarkan kronologi kejadian berawal Pada Minggu, 14 Agustus 2022 sekira Pukul 02.00 Wita, di Kelurahan Tikala Kumaraka, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Depan Hotel Maleosan Inn dimana telah terjadi penganiayaan bersama terhadap korban AP yang dilakukan oleh terlapor yang masih dalam penyelidikan.

Berdasarkan keterangan orang tua (pelapor) dari korban AP mengatakan, mendapat informasi lewat telepon dari teman korban bahwa korban sudah berada di Rumah Sakit Wolter Monginsidi dan pelapor langsung menuju rumkit melihat korban sudah dalam keadaan pusing akibat kehabisan darah.

Dimana korban AP terkena tiga luka tikaman sajam yang ada di bagian tangan kiri, depan rusuk kiri dan bagian belakang rusuk samping kiri yang dilakukan oleh para terlapor.

Sementara itu, Berdasarkan informasi yang diperoleh ManadoHits.com melalui keterangan salah satu pelaku pria inisial A (bukan pelaku penikaman), dimana awalnya janjian dengan korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Ini Daftar Paskibraka dan Calon Komandan Upacara Kemerdekaan HUT RI 77

"Saya dan korban awalnya ada permasalahan, kami janjian untuk berdamai," kata dia, kepada ManadoHits.com di Polresta Manado, sesudah diamankan Polisi.

Saat berada di TKP, tidak tahu teman-temannya sudah berada di TKP yang saat itu sudah terpengaruh minuman keras. Pun, teman-temannya langsung mengejar dan menyerang korban dengan pisau.

"Saat saya lihat sudah banyak teman-teman saya yang datang dan mengejar korban, saya langsung lari, tidak tahu apa yang teman-teman lakukan," ujar dia.

Kepala Satreskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. 

"Para pelaku sudah diamankan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengamankan tiga pisau yang digunakan menikam korban," kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x