Hambat Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus Selama 30 Hari ke Depan

- 5 Agustus 2022, 12:24 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada empat polisi ditempatkan di tempat khusus 30 hari ke depan terkait kasus Brigadir J.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada empat polisi ditempatkan di tempat khusus 30 hari ke depan terkait kasus Brigadir J. /Pikiran-Rakyat.com/Muhamad Rizky Pradila

MANADO HITS — Empat polisi yang terkait kasus Brigadir J akan ditempatkan di tempat khusus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, empat polisi yang di tempat khusus, lantaran diduga menghambat proses penanganan kasus Brigadir J.

Empat polisi tersebut akam diperiksa selama 30 hari ke depan terkait kasus Brigadir J.

"Ada empat orang yang kita tempatkan di tempat khusus, selama 30 hari kedepan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kapolri: 25 Polisi Diperiksa Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J dan Tidak Profesional

Kapolri melanjutkan, pihaknya akan memproses hal tersebut sesuai dengan keputusan tim khusus (timsus) terkait pelanggaran yang dilakukan.

“Sisanya kita akan proses sesuai dengan keputusan dari timsus. apakah masuk pidana atau masuk etik,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim Inspektorat Khusus (Irsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah memeriksa 25 personel polisi dalam pengusutan kasus meninggalnya Brigadir J.

Adapun sebanyak 25 personel polisi tersebut diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x