Diperiksa Intensif Irsus, Ini Daftar 15 Anggota Polri yang Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

- 5 Agustus 2022, 12:15 WIB
Sebagai bentuk ketegasan, buntut dari kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 15 anggota polisi.
Sebagai bentuk ketegasan, buntut dari kasus tewasnya Brigadir J pada 8 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 15 anggota polisi. /PMJ News/PolriTV/

MANADO — 15 anggota Polri dimutasi oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Brigadir J.

15 polisi yang dimutasi Kapolri terkait kasus Brigadir J, berpangkat AKP hingga jendera bintang dua atau Irjen Pol.

Mutasi Kapolri terkait kasus Brigadir J tertulis dalam Surat Telegram Nomor 1628/VIII/Kep/2022 tertanggal 4 Agustus 2022.

Para personel yang dimutasi sedang diperiksa oleh tim khusus.

Baca Juga: Kapolri: 25 Polisi Diperiksa Diduga Hambat Penyidikan Kasus Brigadir J dan Tidak Profesional

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus Timsus," terang Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Jumat, 5 Agustus 2022.

Sebelumnya, Kapolri juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sementara itu, Wakabareskrim Irjen Syahar Diantono kemudian ditunjuk untuk mengisi posisi Kadiv Propam Polri menggantikan Ferdy Sambo.

Kemudian, ada nama Brigjen Hendra Kurniawan yang awalnya menjabat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x