Belum Terungkap Kasus Kekerasan Seksual, JRT: Evaluasi Kasat Reskrim Polresta, Polda Sulut Tanggungjawab!

- 9 Juli 2022, 16:45 WIB
Aktivis 98, Jimmy Robert Tindi
Aktivis 98, Jimmy Robert Tindi /

MANADO HITS- Belum terungkapnya kasus kekerasan seksual terhadap anak dengan korban inisial CT di Kota Manado yang ditangani Satuan Reserse (Satres) Polresta Manado dibawa pimpinan Kepala Satres Kompol Taufiq Arifin yang sudah berlangsung enam bulan, mendapat kritikan dari aktivis 98 Jimmy Robert Tindi (JRT).

Menurut Jimmy Tindi sangat disesalkan kasus seperti ini tidak bisa diungkap oleh Satres Polresta Manado, padahal sudah enam bulan lamanya sejak orang tua korban melaporkannya pada 28 Desember 2021.

“Kalau sudah seperti ini harus ada evaluasi kinerja Kepala Satres Polresta Manado. Bukan hanya Kepala Satres saja, tapi komitmen Polda Sulut dalam menangani kasus yang dinilai sebagai kejahatan Luar biasa ini,” kata dia saat dihubungi, ManadoHits.com, Sabtu 9 Juli 2022.

Menurut dia, artinya waktu enam bulan menandakan bahwa Polda maupun Polres tak ada "niat" baik dalam menuntaskan kasus ini. Polda Sulut harus tanggungjawab.

Baca Juga: Renungan Minggu, 10 Juli 2022, Pdt Christian Kandori: Kecaplah dan Lihatlah, Tuhan itu Baik

“Setiap lembaga di negara ini kan punya mekanisme pengawasan, seharusnya setiap kasus yang masuk harus diawasi dan dievaluasi. Jangan ada pembiaran,” jelas dia.

Lanjut dia, PRESISI Polri (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi, dan berkeadilan) membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat. “Jangan hanya dijadikan jargon,” ujar dia.

Sementara itu, terkait kasus CT, ketika dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, bahwa kasus tersebut sementara berproses.

“Untuk sampai sekarang pemeriksaan Psikiatrikum dari Rumah Sakit Ratumbuysang belum ada,” kata dia, saat dihubungi ManadoHits.com, Sabtu, 9 Juli 2022. 

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini