Lari ke Gorontalo, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bitung Berhasil Ditangkap

- 21 Mei 2022, 10:26 WIB
Lari ke Gorontalo, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bitung Berhasil Ditangkap
Lari ke Gorontalo, Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Bitung Berhasil Ditangkap /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Lari ke Gorontalo, pelaku penggelapan sepeda motor pria inisial SM, (23), warga Girian Bitung dan pria inisial IB, (23) berhasil ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung, Kamis 19 Mei 2022.

Terkait penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.

Menurut dia, pelaku pria berinisial SM (23), warga Girian, Bitung ditangkap bersama temannya, pria berinisial IB (23), warga Girian, di wilayah Boalemo, Gorontalo.

"SM melakukan penggelapan sepeda motor Yamaha NMax warna hitam milik Ahmad Suharto (33), warga Pinokalan, Bitung, pada Senin, 16 Mei 2022, pagi di wilayah Pinokalan," kata dia, Jumat 20 Mei 2022, kepada ManadoHits.com.  

Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan di Wewelen Tondano Diringkus Reskrim Polres Minahasa

Lanjut dia, modusnya, SM meminjam sepeda motor tersebut dari teman korban, dengan alasan untuk membeli rokok. Namun setelah ditunggu seharian, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan.

"Korban pun berupaya mencari keberadaan pelaku dan sepeda motornya di beberapa tempat, namun hingga Rabu 18 Mei 2022, tidak berhasil ditemukan. Korban lalu melapor ke SPKT Polres Bitung," ucap dia.

Dia menjelaskan, ternyata, sesaat usai kejadian SM mengajak IB untuk kabur ke Gorontalo dengan menggunakan sepeda motor milik korban tersebut.

"Sementara itu, Tim Resmob merespons laporan dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku dan temannya," kata dia.

Baca Juga: Renungan Minggu, 22 Mei 2022, Pdt Steven Richard Dotulong: Berjalan Bersama Dalam Terang Firman

Dia menambahkan, tim menuju Boalemo dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat, kemudian menangkap SM dan IB beserta barang bukti.

“Tim Resmob lalu mengamankan SM dan IB beserta barang bukti sepeda motor ke Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini