2 Pelaku Pembunuhan di Wewelen Tondano Diringkus Reskrim Polres Minahasa

- 21 Mei 2022, 09:59 WIB
2 Pelaku Pembunuhan di Wewelen Tondano Diringkus Reskrim Polres Minahasa
2 Pelaku Pembunuhan di Wewelen Tondano Diringkus Reskrim Polres Minahasa /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Dua terduga pelaku pembunuhan yakni pria inisial MM, (27), dan DA, (21), berhasil diringkus Satreskrim Polres Minahasa di sekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih tiga jam setelah kejadian.

Kedua terduga pelaku pembunuhan tersebut melakukan tindakan yang tak terpuji itu ke korban pria inisial SM alias Stif, (42) yang terjadi di sebuah rumah duka di Kelurahan Wewelen Kecamatan Tondano Barat, pada hari Kamis, 19 Mei 2022, Sekira Pukul 19.30 Wita.

Terkait penangkapan pelaku pembunuhan, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

"Terduga pelaku ada dua orang, yaitu MM (27) dan DA (21), diamankan di sekitar Kelurahan Liningaan Tondano Timur, kurang lebih 3 jam setelah kejadian," kata dia, kepada ManadoHits.com, Jumat 20 Mei 2022, sore.

Baca Juga: Renungan Minggu, 22 Mei 2022, Pdt Steven Richard Dotulong: Berjalan Bersama Dalam Terang Firman

Menurut dia, dari interogasi awal terhadap terduga pelaku berinisial MM, ia mengaku melakukan penganiayaan karena korban yang sudah mabuk, memukulnya terlebih dahulu.

"Menurut pelaku yang saat itu juga sudah mabuk, saat berada di rumah duka, korban langsung memukulnya sekali dengan menggunakan tangan. Seketika itu juga pelaku MM langsung mencabut pisau yang diselipkan di pinggang kanannya dan kemudian menikam korban ke arah perut," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjut dia, melihat keributan tersebut, pria berinisial DA juga melakukan hal yang sama ke korban dengan pisau badik miliknya hingga membuat korban roboh.

"Korban sempat dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano oleh warga namun nyawanya sudah tak tertolong lagi," ucap dia.

Baca Juga: Renungan Minggu, 22 Mei 2022, Pdt Steven Richard Dotulong: Berjalan Bersama Dalam Terang Firman

Dia menambahkan, tindak pidana penganiayaan ini kemudian dilaporkan warga ke Polres Minahasa.

"Mendapatkan laporan warga, petugas langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, berkoordinasi dengan RSUD Sam Ratulangi Tondano selanjutnya mengamankan pelaku," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polres Minahasa guna pemeriksaan lebih lanjut. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah