Kasus Binomo, Ferrari Merah Indra Kenz Dibawa ke Jakarta Sebagai Barang Bukti

- 17 Mei 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi mobil Ferrari, Update! Kasus Binomo, Polda Metro Jaya Kembali Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz
Ilustrasi mobil Ferrari, Update! Kasus Binomo, Polda Metro Jaya Kembali Sita Mobil Ferrari Milik Indra Kenz /PMJ News

MANADO HITS — Ferrari berwarna merah milik Indra Kenz, tersangka kasus investasi bodong Binomo, dibawa ke Jakarta dari Medan, Sumatera Utara.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membawa mobil Ferrari milik Indra Kenz sebagai barang bukti.

"Iya betul (dijemput hari ini mobilnya)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Selasa 17 Mei 2022.

Baca Juga: Prokes Dilonggarkan, Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Lepas Masker Saat Beraktivitas di Luar Ruangan

Berdasarkan foto yang diterima, mobil mewah Ferrari milik Indra Kenz didominasi warna hitam dan merah.

Mobil tersebut diparkir di sebuah ruangan lapang. Terdapat dua orang dalam foto tersebut, salah satunya sedang memegang kertas untuk proses serah terima mobil.

Dibawanya mobil Ferrari berwarna merah hitam itu ke Jakarta dalam rangka pemenuhan barang bukti dan kelengkapan berkas perkara kasus investasi bodong trading binary option Binomo.

Baca Juga: Diringkus di Tiga Lokasi Berbeda, Polri Ungkap Identitas dan Peran 24 Tersangka Teroris MIT Poso

Dalam kasus Binomo, sebanyak tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama, Vanessa Khong, Nathania Kesuma, dan Rudiyanto Pei.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x