Polresta Manado Tangkap 4 Pelaku Cabul, Korban di Bawah Umur 

- 27 Januari 2022, 19:14 WIB
Polresta Manado tangkap 4 pelaku cabul anak di bawah umur
Polresta Manado tangkap 4 pelaku cabul anak di bawah umur /Valentino Warouw/ManadoHits.com/

MANADO HITS - Empat Pelaku kasus cabul terhadap anak di bawah umur ditangkap Polresta Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, ada 4 laporan polisi dugaan tindak pidana cabul dan atau persetubuhan terhadap anak.

"Ada empat pelaku yang sudah kami amankan selang waktu dari 1 - 26 Januari 2022, nantinya akan segera kami limpahkan ke Kejari Manado, kami tadi sudah berkoordinasi dengan Kajari Manado terkait kasus cabul ini," ujar dia, didampingi Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin dan Kasi Humas IPTU Sumardi, Kamis, 27 Januari 2022. 

Menurut dia, laporan polisi pertama nomor: LP/B/143/1/2022 /Sulut/ Resta Mdo/ Polda Sulut, 20 Januari 2022, Pukul 20.00 Wita, atas nama terlapor Terlapor FS.

Baca Juga: Profil Kim Chae Hyun serta Seo Young Eun, Dua Personel Girl Band Kep1er yang Terpapar Covid-19

"Kedua, nomor LP/B/78/1/2022 /Sulut / Resta Mdo /Polda Sulut, 11 Januari 2022, Pukul 16.35 Wita Atas nama terlapor AK," ujar dia.

Kemudian, laporan nomor LP/B/115/1/2022/Sulut/Resta Mdo/Polda Sulut, 17 Januari 2022, Pukul 09.10 Wita atas nama terlapor HP.

"Keempat, nomor LP/B/33/1/2022 / Sulut/Resta Mdo/Polda Sulut, 05 Januari 2022, Pukul 08.34 Wita, nama Terlapor IP," kata dia.

Kemudian, Lanjut Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan, untuk para tersangka, pertama pria inisial FS, Warga Kelurahab Mahawu, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting Kota Manado.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x