MANADO HITS — Operasi Keselamatan Samrat 2022 yang digelar Polda Sulut dan jajaran resmi berakhir pada Senin, 14 Maret 2022.
8.310 pelanggaran lalulintas terjaring dalam Operasi Keselamatan Samrat 2022 yang digelar selama 14 hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, sebanyak 7.981 pelanggar lalulintas dikenai sanksi teguran.
Sedangkan 329 pelanggaran lainnya dikenai sanksi tilang (tindakan langsung).
“Dalam operasi kali ini, petugas lebih banyak mengedepankan imbauan dan edukasi terkait aturan dalam berlalulintas dan protokol kesehatan. Sedangkan tilang diberikan kepada pengendara yang secara kasat mata bisa membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya,” ujar Kabid Humas.
Menurut dia, angka pelanggaran tersebut jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021, mengalami kenaikan sebesar 14,59 persen. Atau naik 1.071 pelanggaran.
Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 15 Maret 2022: Saksikanlah, Tuhan Itu Dahsyat
Namun dari angka tersebut, tilang mengalami penurunan sebesar 41,77 persen atau 236 kasus, sedangkan teguran mengalami kenaikan sebanyak 15,35 persen atau 1.062 kasus.