Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Siau dan Sangihe Digagalkan Maleo Polda Sulawesi Utara

- 14 Desember 2021, 12:33 WIB
Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Siau dan Sangihe Digagalkan Maleo Polda Sulawesi Utara. (Istimewa)
Penyelundupan Miras Cap Tikus ke Siau dan Sangihe Digagalkan Maleo Polda Sulawesi Utara. (Istimewa) /

MANADO HITS- Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui unit 3 Satgassus Maleo gagalkan penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus ke wilayah Kepulauan Siau dan Sangihe, Senin (13/12/2021), sore.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas kami menemukan sebanyak 16 kardus berisi miras jenis cap tikus di Pelabuhan Manado.

Baca Juga: Penikaman di Manado, AS Meninggal Dunia Pelaku Menyerahkan Diri

“Informasi yang diperoleh akan diselundupkan ke daerah Kepulauan Kabupaten Siau dan Sangihe,” ujar dia, Selasa (14/12/2021).

Menurut dia, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran miras yang akan dikirim ke wilayah kepulauan melalui kapal laut.

Baca Juga: Kembalikan Mobil Sewa, Pemilik Malah Ditikam, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Langsung Tangkap Pelaku

“Petugas melakukan pemeriksaan di dalam dua kapal tersebut, dan mendapati barang bukti, lalu diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sulut. Sedangkan identitas pemilik masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” terang dia.

Lanjut dia, mengapresiasi masyarakat yang turut berperan memberantas peredaran miras dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian, sehingga upaya penyelundupan ini bisa digagalkan.

Baca Juga: Akibat Miras Pria Wanea Tikam Rekannya, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Langsung Tangkap Pelaku

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini