Penikaman di Manado, AS Meninggal Dunia Pelaku Menyerahkan Diri

- 14 Desember 2021, 11:14 WIB
Polisi saat mengamankan barang bukti pisau yang digunakan menikam korban. (Istimewa)
Polisi saat mengamankan barang bukti pisau yang digunakan menikam korban. (Istimewa) /

MANADO HITS- Terjadi kasus penikaman di Kelurahan Tikala Kumaraka, Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado, Senin (13/12/2021), Sekira Pukul 21.50 Wita.

Dimana pelaku DH alias Dani, (20), nekat menikam korban inisial AS alias Alfon dengan pisau karena ditegur untuk pulang ke rumah, karena sudah mabuk. Akibatnya korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada kiri.    

Baca Juga: Kembalikan Mobil Sewa, Pemilik Malah Ditikam, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Langsung Tangkap Pelaku

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat pelaku dan 5 rekannya sedang mencari kucing di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk dijadikan makanan.  

Saat asik mencari kucing, datang korban dan menegur pelaku dan rekannya untuk pulang ke rumah karena dalam pengaruh minuman keras atau sudah mabuk.

Baca Juga: Akibat Miras Pria Wanea Tikam Rekannya, Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado Langsung Tangkap Pelaku

Pelaku dan rekannya tidak menerima apa yang dikatakan korban. Kemudian korban memukul wajah pelaku sebanyak 4 kali.

Tidak terima perbuatan korban, pelaku mencabut pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban.

Palaku kemudian melarikan diri ke rumahnya. Setelah itu, tidak menunggu lama pelaku langsung diantar kakaknya ke Polsek Wenang. Kemudian pelaku penikaman diserahkan ke Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Halaman:

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini