Update Kasus Ferdy Sambo: Komnas HAM Sebut Tidak Ada Indikasi Penyiksaan Terhadap Brigadir J

15 Agustus 2022, 20:50 WIB
Komnas HAM menyebut tidak ada indikasi penyiksaan terhadap Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo. /Kolase / Portal Kotamobagu

MANADO HITS — Komnas HAM memastikan tidak menemukan adanya indikasi penganiayaan terhadap Brigadir Brigadir J yang tewas di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung mengatakan Brigadir J hanya mengalami luka tembak.

Diketahui, hari ini Komnas HAM meninjau langsung TKP penembakan Brigadir Yoshua di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Update Kasus Ferdy Sambo: LPSK Tolak Permohonan Perlindungan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

"Indikasi penganiayaan atau penyiksaan tidak ada. Ya dari keterangan itu ya memang luka tembak aja," kata Beka kepada wartawan di kantor Komnas HAM kawasan Menteng, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Senin, 15 Agustus 2022.

Beka menegaskan indikasi penganiayaan yang dialami Brigadir J sangat kecil kemungkinannya.

Hal itu didasari berdasarkan keterangan dan rangkaian peristiwa pembunuhan Brigadir J.

"Terkait dengan penganiayaan, jadi kami tidak menemukan indikasi terkait penganiayaan, jadi ini tentu saja didasarkan pada keterangan yang ada di Komnas plus dari soal rangka waktunya," tuturnya.

Baca Juga: Update Kasus Brigadir J, PPATK Didesak Periksa Rekening Semua Ajudan Ferdy Sambo

"Artinya dari CCTV ini itulah kemudian indikasi soal penyiksaan itu menjadi sangat kecil," sambungnya.

Lebih lanjut Beka menjelaskan, pihaknya sampai saat ini sedang mendalami siapa saja pelaku penembakan Brigadir J.

Dimana sesuai hasil pemeriksaan, Ferdy Sambo menjadi orang yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga: 2 Perempuan Cantik Manado Diamankan Polisi, Diduga Lakukan Penganiayaan

"Nah ini sedang kami dalami siapa saja yang melakukan penembakan itu apa Richard sendiri atau dibantu yang lain atau ada yang memerintahkan kita sedang dalami," terangnya.

"Keterangan Pak Ferdy Sambo ketika dimintai keterangan oleh Komnas, dia yang bertanggung jawab. Nah, ini kan pokok pentingnya kan di situ," imbuhnya.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler