87 Narapidana Lapas Tondano Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

- 11 April 2024, 07:10 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sulut
Kakanwil Kemenkumham Sulut /Instagram/@kemenkumhamsulut

MANADOKU.COM - Sebanyak 87 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tondano menerima remisi khusus Idul Fitri 1445 H pada Rabu 10 April 2024.

Penyerahan remisi dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Utara Ronald Lumbuun, yang turut dihadiri oleh Penjabat Bupati Minahasa Jemmy Kumendong, serta Kepala Lapas Tondano Yulius Paath.

Kakanwil Ronald Lumbuun, saat membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi.

"Teruslah memperbaiki diri, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," katanya.

Baca Juga: 553 Warga Binaan se-Sulut Terima Remisi Khusus, Tiga Dinyatakan Bebas

Penjabat Bupati Minahasa, Jemmy Stani Kemendong, juga memberikan ucapan selamat kepada warga binaan yang menerima remisi Idul Fitri.

"Kami berharap pemberian remisi dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku," ujarnya.

Selain itu, para pimpinan tinggi Kemenkumham Sulut juga menyerahkan remisi kepada warga binaan di sejumlah lapas dan rumah tahanan negara (Rutan).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Aris Munandar, bersama Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Manado Julises Oehlers, menyerahkan 161 remisi kepada 161 WBP di Lapas Kelas II A Manado dan 48 remisi kepada WBP di Rutan Kelas IIA Manado.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x