PT.TMS Diduga Dalang Tambang Ilegal di Sangihe, Dikutuk SSI, JATAM dan ICW, Racuni Warga-Rusaki Alam Sangihe

- 4 Maret 2024, 11:57 WIB
Perwakilan SSI, JATAM dan ICW saat menggelar press rilis terkait dampak negatif dari tambang ilegal di sangihe
Perwakilan SSI, JATAM dan ICW saat menggelar press rilis terkait dampak negatif dari tambang ilegal di sangihe /

MANADOKU.COM -- Aktivitas pertambangan ilegal di Kepulauan Sangihe menjadi sorotan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Save Sangihe Island (SSI). Mereka mengklaim adanya akrobatik hukum praktek pertambangan ilegal ini pasca pencabutan izin PT. Tambang Mas Sangihe (TMS).

Mereka meyakini pasca dicabutnya izin PT.TMS, perusahaan tersebut kemudian menggandeng dua sub perusahaan dan melakukan pertambangan ilegal di Tabukan Selatan khususnya di wilayah Mahamu.

Dibeberkan Alfred Pontolondo dari SSI, aktivitas pertambangan ini diduga saat ini dihandle oleh beberapa pihak yang punya kedekatan erat dengan penguasa. Pihaknya sudah berupaya melaporkan ke Bareskrim Polri, dan seakan sudah dilakukan penindakan, namun tidak mengena kepada inti laporan.

"Dari Bareskrim Polri memang sudah turun dan menciduk beberapa anggota kepolisian dari Polres Sanger tertangkap menyuplai BBM jenis solar subsidi untuk digunakan oleh alat berat di lokasi tambang di tanah Mahawu. Namun dari Bareskrim tidak sampai ke lokasi tambang untuk melihat langsung lokasi. Itu yang kami pertanyakan, ini ada apa? Dari itu kami menduga sudah ada persekongkolan baik dari perusahaan, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum," ungkapnya.

Baca Juga: Beredar Dugaan Praktek Money Politic Dua Caleg di Manado, Bawaslu : Kami Belum Menerima Laporannya

Dia turut membeber, keterlibatan PT.TMS sangat kuat dengan aktivitas tambang ilegal yang saat ini beroperasi. "Memang tidak terlihat di permukaan, namun kami menerima informasi kalau PT.TMS itu bersekongkol dengan dua perusahaan yaitu CV Mahamu Hebat Sejahtera sebagai Kontraktor dan PT Putra Rimpuraeng Persada. PT.TMS diketahui bahkan menerima sekira 35kg emas dari hasil pertambangan ilegal dari dua perusahaan itu," tukasnya.

Sementara itu, Ibu Elbie Pieter selaku warga Pulau Sangihe juga membeber dampak dari pertambangan ilegal yang sudah dirasakan oleh masyarakat. "Mereka sudah menambang bahkan sampai menebang semua mangrove. Dan mereka sudah menggunakan zat-zat kimia dan meracuni laut dan ikan disana karena limbah mereka sudah melampaui batas," bebernya.

Akibatnya, tambah dia, sudah sekian banyak masyarakat yang meninggal karena makan ikan yang terkontaminasi limbah tambang. "Setelah perjuangan kami keluarkan PT.TMS, sekarang yang kami sesalkan, saat ini malah yang tidak berizin atau ilegal susah untuk keluar. Pemerintah pun bersama kepolisian ternyata tidak tegas untuk mengusir mereka karena sudah merusak lingkungan. Kami bingung mau teriak kepada siapa, sudah semua kami lakukan tapi tidak didengar," sesalnya.

Terpisah, Egi Primayogha dari ICW mengutuk keras keadaan yang terjadi di Sangihe. Menurutnya, kebijakan kolusi yang dikeluarkan oleh pemerintah menghasilkan keburukan bagi masyarakat Sangihe karena sudah sampai menyebabkan kematian.

Halaman:

Editor: Rangga Mangowal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x