Ketua Depidar Soksi Sulawesi Utara: Jika Putuskan Proporsional Tertutup, MK Khianati Hak Rakyat!

- 30 Mei 2023, 14:31 WIB
Ketua Depidar Soksi Sulawesi Utara Sultan Zulkarnaen
Ketua Depidar Soksi Sulawesi Utara Sultan Zulkarnaen /Istimewa/

MANADOKU.com - Ketua Depidar SOKSI Sulawesi Utara, Sultan Zulkarnaen menyatakan mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu di Indonesia.

Meski demikian, Ketua Depidar SOKSI menegaskan bahwa MK mengkhianati politik rakyat jika akhirnya memutuskan Pemilu menggunakan sistem proporsional tertutup.

Menurut dia, selama ini sistem Pemilu proporsional terbuka telah berjalan cukup baik dan masyarakat dapat merasakan langsung bahwa Pemilihan Umum adalah pesta demokrasi.

"Sebab ini sama artinya dengan merusak ajang pesta demokrasi yang sebenarnya, harusnya dirasakan masyarakat," ujar Sultan, Selasa 30 Mei 2023.

Baca Juga: Musyawarah Cabang IX Syarikat Islam Kota Manado Dibuka, Turuis: Ini Resmi dan Sah!

"Kalau MK memutuskan tertutup sangat berdampak bukan saja pada hak rakyat, tapi internal partai gesekannya jadi luar biasa, karena Caleg di semua tingkatan akan berebut nomor urut baik DPRD Kabupaten dan Kota dan DPRD Provinsi dan DPR RI," sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, saat ini proses Pemilu sudah berjalan dalam beberapa tahapan. "Ini menyulitkan banyak pihak, dan tentu saja masyarakat sudah mendaftar jadi bakal caleg," tegasnya.

Sebagai informasi, dalam sistem proporsional terbuka, partai politik mengajukan daftar calon yang disusun secara acak.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x