Para caleg DPRD Sulawesi Utara maupun DPRD kabupaten dan kota jangan khawatir dengan sikap politik partai di Pemilu.
“PAN tidak akan merubah keputusan apapun yang akan merugikan kepentingan rakyat yang memilih para wakilnya,” kata Upi sapaan akrabnya.
Sebagaimana diketahui, sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) masih berlanjut di Mahkamah Konstitusi (MK).
Putusan dari sidang ini akan mempengaruhi sistem apa yang akan digunakan dalam Pemilu 2024, apakah proporsional tertutup atau terbuka.***