Mengejutkan! Begini Penilaian Royke Lumowa tentang Tambang Emas Ilegal di Sulawesi Utara

8 Maret 2023, 14:04 WIB
Mantan Kapolda Sulawesi Utara Royke Lumowa berbicara tentang PETI di Sulawesi Utara /Istimewa/

MANADO, Pikiran Rakyat - Mantan Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol (Purn) Royke Lumowa menegaskan bahwa kondisi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Sulawesi Utara sudah semakin parah.

Hal itu diungkapkannya kepada wartawan, usai menjalani proses Wisuda Doktor Ilmu Lingkungan pada Universitas Indonesia, Rabu 8 Maret 2023.

Padahall, menurut Royke Lumowa, sebenarnya ada upaya perbaikan yang bisa dilakukan. "Sangat bisa untuk dilakukan perbaikan, sangat bisa diperbaiki," tegasnya.

Baca Juga: Lulusan Terbaik, Mantan Kapolda Sulawesi Utara ini Raih Gelar Doktor Ilmu Lingkungan di Universitas Indonesia

Dia pun menganalogikan penyelesaian permasalahan PETI di Sulawesi Utara sebagaimana isi desertasi, yang menjadi syarat kelulusan pendidikan doktoralnya yang berjudul "Penataan Penambangan Emas Tanpa Izin Menuju Pertambangan Rakyat Berkelanjutan”.

"Yaitu bagaimana menjadikan pertambangan yang awalnya ilegal menjadi legal dan sustainability. Iya kan," jelasnya.

Jadi, kata Royke Lumowa, seharusnya PETI di Sulawesi Utara bisa menjadi legal. "Itu ada cara-caranya kok," katanya, menjelaskan.

Dia menjelaskan, PETI yang dilakukan di Indonesia ada dua model atau cluster, yakni pertambangan rakyat dan pertambangan yang dilakukan oleh investor nakal.

"Pertambangan rakyat benar-benar dilakukan oleh rakyat bahkan dengan peralatan yang tradisional. Sedangkan yang oleh pihak 'nakal' menggunakan alat berat," ungkapnya.

"Dengan demikian, PETI yang harus diberantas adalah yang nakal itu. Sedangkan yang penambangan rakyat itu harus diarahkan bagaimana dicarikan lahan untuk mendapatkan WPR (Wilayah Penambangan Rakyat)," terangnya.

Sebelumnya, mantan Kapolda Sulawesi Utara ini mengaku akan fokus mengamati dan menyoroti dampak-dampak lingkungan dari aktivitas tambang emas ilegal.

Sebab, kata Royke, tambang emas ilegal tidak hanya mengganggu lingkungan saja. "Juga mengganggu tatanan sosial. Masyarakat cenderung shortcut atau potong kompas untuk mendapatkan hasil ekonomi yang ilegal," ungkapnya, menjelaskan.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler