Apa itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll dalam Penghitungan Suara Pemilu?

- 11 Februari 2024, 19:21 WIB
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu.
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu. / Gerd Altmann/Pixabay/Pixabay

MANADOKU.COM – Dalam setiap proses Pemilu, istilah "quick count," "real count," dan "exit poll" sering kali menjadi perbincangan hangat.

Ketiga metode penghitungan suara ini memiliki peran penting dalam memberikan gambaran awal tentang hasil Pemilu sebelum pengumuman resmi dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Meski demikian, masing-masing metode memiliki ciri khas dan proses yang berbeda dalam menggambarkan hasil Pemilu.

Dalam artikel ini, akan diulas secara lebih mendalam mengenai arti, perbedaan, serta relevansi dari quick count, real count, dan exit poll dalam konteks Pemilu.

Baca Juga: Dengan KawalPemilu, Ayo Awasi Penghitungan Suara Pilpres 2024

Quick Count

Quick count adalah metode penghitungan cepat untuk memprediksi hasil pemilu dengan menggunakan teknologi informasi.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), quick count melibatkan penghitungan suara secara cepat dengan memanfaatkan sampling yang dilakukan oleh lembaga swasta atau masyarakat.

Lembaga-lembaga yang melakukan quick count harus mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Peraturan KPU untuk mendapatkan legitimasi.

Prosesnya dilakukan dengan mengambil sampel suara dari beberapa TPS dan menghitung persentase hasil pemilu dari sampel tersebut.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x