Apa itu Quick Count, Real Count dan Exit Poll dalam Penghitungan Suara Pemilu?

- 11 Februari 2024, 19:21 WIB
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu.
Ilustrasi penghitungan suara Pemilu. / Gerd Altmann/Pixabay/Pixabay

Dengan demikian, Exit Poll menjadi salah satu instrumen penting dalam memahami perilaku pemilih dalam konteks pemilu.

Real Count

Real Count merupakan metode penghitungan suara yang melibatkan seluruh surat suara dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Proses ini tidak secepat Quick Count atau Exit Poll karena melibatkan penghitungan menyeluruh dan memerlukan waktu berhari-hari. Data yang dihitung berasal langsung dari hasil penghitungan di setiap TPS, bukan dari sampel.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Real Count dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kegiatan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan melibatkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di setiap TPS.

Proses Real Count melibatkan dokumentasi hasil perolehan suara dengan bantuan alat dari KPPS dan saksi-saksi di TPS.

Meskipun prosesnya lebih lambat, Real Count memberikan hasil penghitungan yang akurat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KPU tidak melakukan hitung cepat, tetapi menyelenggarakan proses pemungutan dan penghitungan suara secara transparan yang dapat dipantau oleh masyarakat dan pemantau pemilu.

Disclaimer: Artikel telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Beda Quick Count, Real Count, dan Exit Poll dalam Penghitungan Suara Pemilu".***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah