Oleh karena itu, KPU mengubah format tampilan hasil rekapitulasi untuk menghindari polemik di ruang publik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak akurat dan belum diakurasi, akan menimbulkan prasangka dalam ruang publik," ujarnya, dikutip dari Antara Sulut, Rabu 6 Maret 2024.
Terpantau pada Selasa 5 Maret 2024 pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara Pilpres dan pemilu legislatif yang biasanya terlihat di laman Sirekap menghilang.
Meskipun masyarakat masih dapat melihat Formulir Model C1-Plano di TPS di daerah-daerah pemilihan, baik untuk Pilpres maupun Pileg, diagram perolehan suara dan informasi jumlah TPS yang memasukkan data tidak ditampilkan.***