2.413 TPS Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

- 16 Februari 2024, 05:31 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, sebanyak 2.413 TPS berpotensi pemungutan suara ulang
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyatakan, sebanyak 2.413 TPS berpotensi pemungutan suara ulang /ANTARA /

MANADOKU.COM - Sebanyak 2.413 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Pasalnya, para pemilih di ribuan TPS tersebut mendapatkan hak pilihnya lebih dari satu kali.

Hal itu dibeberkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis 15 Februari 2024.

"Ini kemungkinan PSU-nya besar," ungkapnya.

Meski demikian, dia menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami hal tersebut, termasuk kebenaran informasi bahwa hal itu merupakan rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di TPS Olly Dondokambey Mencoblos

"Tentu lagi ditelusuri apakah benar demikian (ada potensi PSU) dari panwascam dan juga bawaslu kabupaten/kota," kata dia.

Di pihak lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa pemungutan suara ulang bisa terjadi melalui rekomendasi dari Bawaslu, apabila memang di TPS tersebut berpotensi PSU.

"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada TPS yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.

Sebagaimana diketahui, Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, Pemilu Anggota DPRD provinsi, dan Pemilu Anggota DPRD kabupaten/kota.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x