"Para pemenang tidak boleh sombong, melainkan harus bersyukur dan memulai pelayanan dengan niat yang baik. Begitu juga bagi yang kalah, mereka harus menerima hasilnya sebagai bagian dari realitas tanpa melanggar hukum," ujarnya.
Jika terdapat sengketa lanjutan, Profesor Niam menekankan pentingnya penyelesaian melalui proses hukum yang sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Ini adalah waktu untuk rekonsiliasi nasional dan memperkuat persatuan bangsa kita. Mari bersama membangun Indonesia menjadi negeri yang penuh kebaikan, baik dari alam maupun dari perilaku warganya," tutupnya.***