Diduga Lancarkan 'Serangan Fajar', Pria di Talaud Diamankan Gakkumdu Bersama Amplop Berisi Rp300.000

- 14 Februari 2024, 14:07 WIB
Pria berinisial SM diamankan Gakkumdu Talaud.
Pria berinisial SM diamankan Gakkumdu Talaud. /Istimewa/

MANADOKU.COM - Seorang laki-laki berinisial SM yang diduga sedang melancarkan "serangan fajar" di Desa Sawang, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, terpaksa harus diamankan Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu Talaud, pada Selasa 13 Februari 2024.

Pasalnya, bersamanya ditemukan sejumlah uang yang di antaranya diduga telah dibagikan kepada masyarakat setempat pada malam itu.

Tim Sentra Gakkumdu Talaud Ipda Yulham Azhar mengatakan, awalnya Patroli Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Talaud malam itu hanya melewati jalanan di Desa Sawang.

Namun saat itu juga, mereka mendapati adanya kerumunan orang di salah satu rumah warga. Sehingga mereka bersama Bawaslu Talaud langsung melakukan pengecekan di lokasi kerumunan.

Baca Juga: 2 Cara Melaporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu 2024

Hasilnya, mereka mendapati seorang lelaki berinisial SM sedang melakukan "serangan fajar" kepada warga. Di dalam tasnya terdapat 42 amplop berisi uang senilai Rp300.000.

Ditemukan juga daftar caleg DPRD Kabupaten Talaud berinisial YM dari partai H, dan tertulis nama penerima sebanyak delapan orang.

Ipda Yulham Azhar menyatakan bahwa saat ini petugas telah mengamankan barang bukti dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Aksi tersebut membuat terduga SM terancam pasal 523 ayat 2 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, dengan sanksi pidana penjara maksimal 4 tahun dan denda Rp48 juta.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x