Apakah Pencalonan Gibran Bisa Dibatalkan Karena Sanksi Teguran Keras Terakhir DKPP Untuk Ketua KPU RI?

- 5 Februari 2024, 21:56 WIB
Apakah Pencalonan Gibran Bisa Dibatalkan Karena Sanksi Teguran Keras Terakhir DKPP Untuk Ketua KPU RI Akibat Loloskan Gibran Sebagai Cawapres?
Apakah Pencalonan Gibran Bisa Dibatalkan Karena Sanksi Teguran Keras Terakhir DKPP Untuk Ketua KPU RI Akibat Loloskan Gibran Sebagai Cawapres? /PMJ News dan prabowogibran2.id/Kolase Seputarlampung.com/PMJ News dan prabowogibran2.id

"Jadi kalau pertanyaannya apakah ada dampak pada pencalonan Gibran atau tidak, ya tidak. Karena 'kan DKPP itu tidak menyentuh pada ranah perbaikan, tata cara, prosedur penyelenggaraan pemilunya," tegasnya.

Dia menambahkan, sanksi "peringatan keras terakhir" kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan anggota KPU lainnya bukanlah yang pertama diberikan oleh DKPP.

Mnurut Khoirunnisa, sanksi peringatan keras terakhir sepertinya tidak memberikan efek jera kepada komisioner KPU.

Makanya, Khoirunnisa menuntut agar ada sanksi yang lebih tegas kepada Hasyim Asy'ari, misalnya memberhentikannya sebagai Ketua KPU.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini