KPAI: Ada 3.883 Laporan Aduan Kasus Pelanggaran Hak Anak di Tahun 2023

- 23 Januari 2024, 06:00 WIB
Ilustrasi kekerasan anak
Ilustrasi kekerasan anak /istimewa/

MANADOKU.COM – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima sebanyak 3.883 laporan aduan kasus pelanggaran hak anak pada sepanjang tahun 2023.

Hal itu diungkapkan Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, dalam keterangan tertulis tentang laporan akhir tahun KPAI tahun 2023, Senin 22 Januari 2024.

Dalam keterangannya, Ai Maryati Solihah membeberkan data tersebut dan membaginya menjadi dua bentuk utama, yaitu pelanggaran terhadap pemenuhan hak anak (PHA) dan perlindungan khusus anak (PKA).

Dari 33 kasus dalam klaster hak sipil dan partisipasi anak, anak menjadi korban pemenuhan hak atas identitas, perlindungan kehidupan pribadi, dan berekspresi serta eksploitasi anak selama kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: Menginspirasi Anak-anak Pasar Bersehati, Fakep Unika De La Salle Sosialisasi Bahaya Rokok dan Kekerasan Seks

Klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif mencatat 1.569 kasus, dengan sorotan pada pengasuhan bermasalah, akses pelarangan bertemu, dan hak nafkah.

Ketiga, klaster kesehatan dan kesejahteraan anak menghadirkan 86 kasus, menyoroti pemenuhan hak kesehatan dasar anak, malpraktik dalam layanan kesehatan, dan stunting. Ai menggarisbawahi pentingnya untuk fokus pada kesehatan anak pasca-pandemi.

Sementara itu, klaster pendidikan, waktu luang, budaya, dan agama menampilkan 329 pelanggaran hak anak, dengan perhatian khusus pada perundungan di satuan pendidikan, kebijakan, dan fasilitas pendidikan.

KPAI berharap dunia pendidikan menjadi tempat yang ramah dan aman bagi setiap anak.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x