Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Area Perkebunan Madidir Bitung, Tidak Adanya Tanda Kekerasan

- 27 Mei 2022, 22:44 WIB
Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Area Perkebunan Madidir Bitung, Tidak Adanya Tanda Kekerasan
Pria 64 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Area Perkebunan Madidir Bitung, Tidak Adanya Tanda Kekerasan /Humas Polda Sulut/

MANADO HITS- Pria Mathias Jurlai (64), warga Madidir Weru Lingkungan V RT 20 ditemukan meninggal dunia, di area perkebunan Madidir Weru Lingkungan V, Madidir, Bitung, Jumat, 27 Mei 2022, pagi. Dilakukan evakuasi oleh Personel Polres Bitung bersama Polsek Maesa.

Terkait penemuan mayat tersebut, Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Korban diketahui bernama Mathias Jurlai (64), warga Madidir Weru Lingkungan V RT 20,” ujar dia, Jumat sore, di Polda Sulut.

Menurut dia, korban ditemukan pertama kali oleh Paulus (64), warga setempat, saat hendak memetik mangga, Sekira Pukul 09.30 Wita.

Baca Juga: Tes Kesamaptaan Jasmani Casis Bintara Polri 2022 Polda Sulawesi Utara Diikuti 140 Casis Bintara PTU

“Saksi mendapati korban tergeletak di tanah, kurang lebih 4 meter dari pinggir jalan. Saksi lalu memberitahukan kejadian ini kepada pihak keluarga, yang diteruskan dengan melapor ke pemerintah setempat serta kepolisian,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Lanjut dia, beberapa saat kemudian personel Polres Bitung bersama Polsek Maesa tiba, dan langsung melakukan pengamanan lokasi dilanjutkan olah TKP.

"Keterangan dari pihak keluarga, korban keluar rumah sejak Kamis, 26 Mei 2022 pagi dan saat itu berpamitan hendak ke kebun, namun hingga malam hari tak kunjung pulang," ucap dia.  

Dia menjelaskan, pihak keluarga berupaya mencari korban namun tidak ditemukan. Pihak keluarga juga menerangkan, korban menderita penyakit asam lambung sejak beberapa waktu lalu dan sering mengeluh sakit kepala,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Baca Juga: Rakernas Pemuda Katolik 2022, Uskup Manado Pimpin Misa Pembukaan Sampaikan Hal Ini

"Usai olah TKP, jenazah korban lalu dievakuasi menggunakan mobil patroli Polsek Maesa ke RSUD Manembo-nembo Bitung untuk dilakukan pemeriksaan luar," jelas dia.

Dia menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Korban meninggal dunia diduga akibat penyakitnya kambuh,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.

"Pihak keluarga korban menolak otopsi yang dinyatakan melalui surat pernyataan penolakan, dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah," kata dia.

“Jenazah korban lalu diserahkan ke pihak keluarga, selanjutnya disemayamkan di rumah duka. Kejadian ini dalam penyelidikan lebih lanjut pihak kepolisian,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah