Terakhir, klaster PKA mencatat 1.866 kasus, menyoroti kejahatan seksual, kekerasan fisik atau psikis, dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Dalam menggambarkan laporan ini, KPAI membangkitkan kesadaran akan pentingnya perlindungan anak dan memastikan bahwa setiap anak memperoleh hak-haknya dengan optimal.***