MKMK: Seluruh Bukti Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik MK Sudah Lengkap

- 3 November 2023, 17:36 WIB
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie.
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie. /Antara/Fransiska Ninditya/

MANADOKU.COM – Seluruh bukti, termasuk keterangan saksi dan ahli, yang berkaitan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh Mahkamah Konstitusi (MK) telah lengkap.

Hal itu diungkapkan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie di Jakarta, pada Jumat 3 November 2023.

Jimly menjelaskan bahwa pembuktian kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sembilan hakim konstitusi sebenarnya tidak sulit.

"Apalagi, kami sudah memeriksa CCTV. Kenapa ada perubahan yang kemudian ditarik kembali? Kenapa ada kisruh internal? Beda pendapat kok sampai keluar (publik)?" kata Jimly.

Baca Juga: Dapat 10 Laporan, Ketua MK Anwar Usman Diperiksa MKMK Lagi Hari ini

Ketua MKMK itu juga mempertanyakan informasi rahasia yang bocor ke publik, yang menjadi bukti adanya masalah.

"Tentu ada masalah kolektif, ini sembilan hakim ada masalah. Ada soal pembiaran, ada soal budaya kerja," kata Jimly.

Hakim MK, kata dia, seharusnya bersikap independen, dan boleh memengaruhi antarhakim asal menggunakan akal sehat.

"Akal sehat pakai ya, jangan akal bulus. Kasak-kusuk kepentingan itu 'kan akal bulus juga," ujar Jimly. 

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini