Faktor Teknis atau Kelalaian?
Menurut pengamat politik dan pemerintahan Ferry Liando, ada beberapa alasan yang membuat banyak partai belum mengajukan bakal caleg ke KPU.
Beberapa kemungkinan penyebabnya adalah pertama, masih terjadi tarik menarik sebagian parpol dalam menentukan caleg.
Penentuan itu, kata Ferry, adalah penentuan nomor urut, penentuan dapil dan penetapan calon prioritas.
"Meski saat ini masih menggunakan sistem proporsional terbuka, yaitu pemenang berdasarkan suara terbanyak namun faktanya nomor urut teratas diperebutkan oleh calon," ujar Ferry Liando.
Baca Juga: Gubernur Olly Dondokambey Yakinkan Pengusaha China Investasi di Sulawesi Utara
Selain itu, lanjutnya, dalam proses penetapan bakal calon banyak calon yang saling berebut dapil.
"Banyak caleg yang menghindari dapil yang wilayahnya sangat luas dan berisiko serta penduduknya padat. Tentu kondisi ini akan berisiko dari aspek pembiayaan sehingga banyak caleg saling berebut dapil yang tidak beresiko," terangnya.
Hal lainnya adalah belum adanya kesepakatan soal siapa yang akan diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai calon yang akan diusung parpol. "Kuota calon masing-masing parpol sangat terbatas di masing-masing dapil," ungkapnya.
Faktor kedua yang menyebabkan partai belum mengajukan bakal caleg adalah parpol kesulitan untuk menyediakan calon sebanyak 30 persen caleg perempuan di setiap dapil.