Pemerintah Berikan Kemudahan KPR dan Pinjaman Rumah untuk Pekerja, Asalkan Begini

- 1 Mei 2023, 04:30 WIB
Lewat BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah mempermudah pekerja untuk mendapatkan rumah
Lewat BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah mempermudah pekerja untuk mendapatkan rumah /doc/

"Bagi peserta BPJamsostek yang ingin mendapatkan MLT, terdapat beberapa persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh pekerja. Persyaratannya adalah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dengan segmentasi Penerima Upah dan terdaftar dalam program JHT minimal 1 tahun, perusahaan harus tertib administrasi dan iuran, serta belum memiliki rumah sendiri khusus pengajuan KPR dan PUMP," terangnya.

Adapun proses pengajuan dimulai dari pengajuan kredit dan verifikasi awal kelayakan kredit oleh Kantor Bank penyalur.

Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Kantor Bank penyalur meminta persetujuan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk memperoleh subsidi harga sesuai dengan syarat ketentuan berlaku.

“Apabila suami istri peserta, yang mengajukan KPR atau PRP atau PUMP hanya salah satu, dan berlaku 1 kali selama menjadi peserta. Jadi bagi peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut bisa menghubungi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat, atau layanan peserta di nomor telepon 175,” kata Lubis.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini