Tahun Ini, Indonesia Dapat Tambahan Kuota Haji Sebanyak 10.000

- 24 Juni 2022, 15:35 WIB
Ilustrasi, Indonesia dapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000.
Ilustrasi, Indonesia dapat tambahan kuota haji sebanyak 10.000. /Konevi/ Pixabay

Sebelumnya kuota haji Indonesia sebanyak 100.051, dengan adanya kuota tambahan itu akan bertambah.

Sedangkan untuk teknis pembagian kuota tambahan tersebut, Azis menyerahkan ke pemerintah pusat.

"Sebetulnya kalau jumlah itu katakan dua minggu sebelumnya mungkin itu masuk dalam kuota yang sekarang. Cuma kan karena secara teknis memerlukan proses yang agak panjang dan mungkin juga penambahan pendanaan," tambah dia.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dana Ganti Rugi Rp10 Juta Untuk Satu Ekor Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

Terutama terkait biaya masyair atau puncak haji yang sebelumnya ada kenaikan, untuk mendapatkan penambahan dana harus melalui proses dan izin DPR.

"Kalau penambahan untuk mendapatkan uang katakanlah uang dari mana sumbernya, dari BPKH harus melalui DPR. Padahal kan DPR sedang reses sekarang. Tidak mungkin kan. Hak-hal teknis seperti mungkin tidak terantisipasi oleh pemerintah Saudi karena berbeda cara pendekatannya," pungkas Abdul Azis.***

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x