MANADO HITS — Dugaan kecurangan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil dibongkar Bareskrim Polri.
Kasus kecurangan seleksi CPNS ini terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi hingga Sumatera.
"Terjadi mulai dari wilayah Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, hingga Sulawesi Selatan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko kepada wartawan, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Senin, 25 April 2022.
Lanjut Gatot, sebanyak 359 peserta CPNS pun didiskualifikasi karena terbukti curang dalam proses seleksi tersebut.
Kemudian, terbaru penyidik kembali menemukan 81 peserta CPNS yang turut melakukan aksi curang, namun belum didiskualifikasi.
"Ada 359 peserta didiskualifikasi sesuai surat BKN dan 81 orang lainnya yang baru ditemukan dan belum didiskualifikasi," sambungnya.
Gatot mengatakan, kasus curang dalam seleksi CPNS ini dilakukan menggunakan beberapa aplikasi untuk meloloskan CPNS.
Baca Juga: Kane Tanaka, Perempuan Tertua di Dunia Asal Jepang Meninggal Dunia di Usia 119 Tahun