"Ketiga, berkaitan dengan rencana tata ruang di kawasan IKN, agar ini bisa segera mempercepat pelepasan kawasan hutan IKN utamanya yang berada di kawasan inti pemerintahan," tambahnya.
Tugas keempat adalah terkait dengan peraturan perundang-undangan.
"Yang merupakan perintah atau turunan dari Undang-Undang (UU) IKN ini bisa diselesaikan, kalau bisa di bulan Maret ini selesai," katanya.
Baca Juga: Warner Bros Tunda Jadwal Rilis Aquaman 2, The Flash hingga Dua Film Dwayne Johnson
UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengamanatkan pembuatan tiga peraturan pemerintah (PP), lima peraturan presiden (perpres), satu keputusan presiden (keppres), dan satu peraturan kepala Otorita IKN sebagai peraturan pelaksana.
"Kelima, berkaitan dengan sekretariat untuk IKN sebagai mesin birokrasi yang membantu tugas-tugas Otorita, ini juga agar bisa segera diselesaikan baik di sini maupun di Balikpapan," tukasnya.
Pasal 12 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengatur Otorita Ibu Kota Nusantara adalah penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara dengan kewenangan khusus.
Baca Juga: 84 Rumah Warga di Kelurahan Dendengan Luar Bakal Digusur untuk Program Penanggulangan Banjir
Kekhususan tersebut termasuk antara lain kewenangan pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, serta pemberian fasilitas khusus kepada pihak yang mendukung pembiayaan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta pengembangan Ibu Kota Nusantara dan daerah mitra.***