BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3 Segera Dihapus, Ini Pengganti yang Disiapkan Pemerintah dan Mulai Berlaku 2023

- 26 Januari 2022, 18:48 WIB
Kemenkes akan segera menghapus layanan BPJS Kesehatan Kelas1,2,3.
Kemenkes akan segera menghapus layanan BPJS Kesehatan Kelas1,2,3. /Tangkapan Layar/Facebook.com/@BPJS Kesehatan

 

MANADO HITS — Kementerian Kesehatan akan segera menghapus layanan BPJS Kesehatan Kelas 1,2,3.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menyiapkan pengganti layanan tersebut yang akan mulai diuji coba tahun ini.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam rapat komisi IX DPR RI Selasa, 25 Januari 2022.

Dalam keterangan resmi, BPJS Kesehatan yang akan dihapus merupakan kelas 1,2,3.

Baca Juga: Viral, Video Oknum ASN Kima Atas Diduga Mabuk Marah-marah, Keling: Dia Nda Suka Struktur Kelurahan Latar Merah

Nantinya layanan kesehatan akan diganti menjadi bentuk kelas rawat inap standar (KRIS) program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

Terkait hal ini, Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan mengapa BPJS Kesehatan tersebut akan segera dihapuskan.

Ia mengaku pihaknya tak mau layanan BPJS Kesehatan mengalami defisit ketika membantu masyarakat.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini