Pakar Keamanan Siber UI: KPU Harus Responsif Perbaiki Data Sirekap

17 Februari 2024, 18:14 WIB
Siluet Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Komisioner KPU Yulianto Sudrajat (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memantau proses supervisi (pengawasan dan pemeriksaan) rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta. /Antaranews/

MANADOKU.COM - Pakar Keamanan Siber dari Universitas Indonesia (UI) Setiadi Yazid mengungkapkan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus responsif dalam melakukan perbaikan data Sirekap yang bermasalah.

Hal itu, kata Setiadi, merupakan salah satu hal yang harus dilakukan KPU agar Sirekap bisa kembali dipercaya oleh masyarakat, setelah mengalami ribuan permasalahan terkait datanya.

Dia mengatakan bahwa hal itu tidak sulit, mengingat perangkat lunak yang digunakan seperti Sirekap, mudah untuk dipantau oleh pengelola.

Sehingga, kata dia, ketika ada kesalahan dari program yang membaca tulisan tangan tidak tepat dari Form C hasil di setiap tempat pemungutan suara (TPS), maka pihak pengelola bisa langsung mengubah data yang tidak tepat tersebut sesuai dengan kondisi awalnya.

Baca Juga: Tentang Polemik Sirekap, Begini Tanggapan Dosen Fisip Unsrat Manado

"Itu tidak sulit, harusnya gampang dicek dan diubah, jadi ini memang bukan ada gerakan untuk mengubah dan memenangkan satu pihak. Kesalahannya dari perangkat lunak tapi mudah untuk diperbaiki," katanya.

Hal kedua yang perlu dilakukan KPU dalam pengelolaan Sirekap agar tetap bisa menjaga kepercayaan publik, kata Setiadi, ialah dengan lebih komunikatif saat ditemukan kesalahan pada Sirekap.

Komunikasi, lanjutnya, perlu dilakukan KPU kepada masyarakat tidak cukup satu kali saja, tapi bisa dilakukan berulang. Sehingga masyarakat dapat mempercayai informasi yang dihadirkan lewat Sirekap.

"Saya lihat KPU kurang komunikatif, kemarin padahal bagus Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan soal formulir model C1-Plano itu ada salah baca data. Tapi itu kan cuma sekali saja.

"Padahal masyarakat sering cek ke website itu (Sirekap) dan menemukan kadang angkanya ga ada, ga ada grafiknya, tapi tidak ada keterangan yang jelas, jadi harus diperbaiki," ujar Setiadi.

Jika Sirekap akan kembali digunakan dalam pemilu-pemilu selanjutnya, Setiadi merekomendasikan agar KPU bisa membuat Sirekap dengan pengujian yang lebih terstruktur.

Dia berharap KPU nantinya tidak hanya mengandalkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang, tapi juga membuat posisi Sirekap memiliki kepentingan yang serupa.

"Jadi dia dijadikan tidak hanya sistem pembantu, tapi Sirekap juga bisa digunakan untuk memastikan hasil akhir (penghitungan) suara itu benar. Jadi baik penghitungan manual berjenjang dan juga Sirekap keduanya punya peran penting masing-masing," pungkas Setiadi Yazid, seperti dikutip dari Antaranews, pada Sabtu 17 Februari 2024.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler