Cuti Bersama Dipastikan Lebih Awal Mulai 19 April, Ini Alasan Pemerintah!

25 Maret 2023, 01:00 WIB
Ilustrasi. Cuti bersama Idul Fitri lebih awal 19 April 2023. /PIXABAY/@tigerlily

MANADO, Pikiran Rakyat - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, pemerintah Indonesia berusaha mencegah terjadinya penumpukan pemudik pada satu hari dengan memajukan cuti bersama.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat, 24 Maret 2023.

Menurut Budi, keinginan untuk mudik sangat tinggi, namun volume yang banyak hanya tertuju pada tanggal 21 April sehingga terjadi penumpukan yang luar biasa.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk memajukan cuti bersama Lebaran, yang sebelumnya dimulai pada tanggal 21 April dan berakhir pada 26 April 2023, menjadi dimulai pada tanggal 19 April 2023.

Baca Juga: HMI Komisariat IAIN Manado Gelar Bazar Takjil Ramadhan 2023, Free Ongkir untuk Wilayah Tertentu

"Dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik," kata Budi.

Kendati demikian, pemerintah tetap menetapkan agar cuti bersama berakhir pada tanggal 25 April 2023, sehingga masyarakat mulai kembali bekerja pada 26 April 2023.

Budi juga menegaskan bahwa para pemudik harus kembali ke kota masing-masing sebelum tanggal 26 April 2023.

Meski begitu, bagi para pemudik yang ingin memperpanjang masa cutinya, masih bisa memanfaatkan tanggal merah pada tanggal 30 April dan 1 Mei 2023.

Baca Juga: Tempat Hiburan Malam di Kota Manado Tetap Buka Sesuka Hati di Bulan Suci Ramadhan?Begini Penjelasan Pemerintah

Hal ini dikonfirmasi oleh Budi, yang juga menyebutkan bahwa ketentuan mengenai cuti bersama merupakan wewenang tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja, dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Budi menambahkan bahwa perubahan jadwal cuti bersama ini sudah diputuskan secara de jure, dan tinggal menunggu diatur secara resmi.

"Karena sudah diputuskan dalam ratas, ini secara de facto sudah terjadi tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada pak presiden dan saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," ujarnya.

Dengan demikian, diharapkan penumpukan pemudik dapat dihindari dan liburan Lebaran dapat berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.

Baca Juga: Proses 10 Peserta Calon Anggota KPU 2023-2028 Masih Berlanjut ! Sahelangi Apresiasi Timsel

Selain itu, kebijakan pemajuan cuti bersama juga dapat memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk lebih lama bersama keluarga dan merayakan Idul Fitri dengan penuh sukacita. ***

Editor: Shezan Syafiqah Farnaz

Sumber: Siaran Pers

Tags

Terkini

Terpopuler