Tempat Hiburan Malam di Kota Manado Tetap Buka Sesuka Hati di Bulan Suci Ramadhan?Begini Penjelasan Pemerintah

- 24 Maret 2023, 19:33 WIB
Salah satu tempat hiburan malam dikawasan mega mas kota manado
Salah satu tempat hiburan malam dikawasan mega mas kota manado /Ras

Manado, Pikiran Rakyat— Saat umat Islam menjalani ibadah puasa di bulan Suci Ramadhan, beberapa daerah melakukan pembatasan jam operasional tempat hiburan.

Dikota Manado sendiri kebijakan pembatasan jam operasional bahkan berujung penutupan tempat hiburan juga sempat dilakukan pada beberapa kali kepemimpinan wali kota sebelumnya.

Pemerintah Kota Manado, ternyata telah mengeluarkan kebijakan terkait jam operasional tempat hiburan, Bahkan kebijakan tersebut telah dikeluarkan hampir sepekan sebelum hari raya Nyepi bertepatan memasuki bulan puasa Ramadhan.

“Surat Edaran dengan nomor D.13/PAR/159/2023 dikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Esther T.J. Mamangkey, SE, MM, “ Ujar Kadiskominfo Erwin Kontu melalui rilis yang diterima.

Perlu diketahui, surat ini tidak memberikan pembatasan, tetapi imbauan agar para pemilik tempat usaha/hiburan turut menghormati hari besar keagamaan seperti Nyepi, Puasa Ramadhan, dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 serta memperhatikan jam operasional.

“Kebijakan pemerintahan AARS melalui Disparbud ini merupakan dukungan terhadap geliat ekonomi yang baru berangsur pulih, baik sektor tenaga kerja, pendapatan daerah, sera terutama peningkatan kesejahteraan masyarakat pasca pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPPKM) pada 31 Desember 2022 lalu, “ Jelas Kadiskominfo.

Pembatasan jam operasional tempat usaha/hiburan akan berdampak kurang baik pada pendapatan tenaga kerja yang menggunakan sistem perhitungan upah/gaji berdasarkan jam kerja.

Baca Juga: Sempat Buron 5 Bulan, Mafia Solar Asal Mitra Dijemput Polisi di Papua

“Artinya berkurangnya jam kerja akan diikuti dengan kebijakan pengurangan upah. Di pihak lain, sebagai kota yang berpredikat Kota Toleran, tingkat toleransi dan kerukunan umat beragama di Kota Manado memang telah menunjukkan kelasnya dan menjadi perekat utama bagi kehidupan sosial masyarakatnya, sehingga kebijakan imbauan dan perhatian terhadap jam operasional tempat usaha/hiburan dipandang dapat mendorong penghormatan terhadap hari besar keagamaan sekaligus perputaran ekonomi yang semakin baik, “ kata Kontu.

Halaman:

Editor: Horas Napitupulu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x