Masa Jabatan Kades Diwacanakan Jadi 9 Tahun, Begini Kata Legislator!

21 Januari 2023, 20:37 WIB
Yanuar Prihatin /

MANADOKU, Pikiran Rakyat – Masa jabatan kepala desa (Kades) mulai diwacanakan untuk di tambah.

Jika sebelumnya masa jabatan Kades enam tahun, maka kini wacana yang mulai beredar diseantoro ditambah menjadi sembilan tahun.

Bukan tanpa alasan, penambahan masa jabatan Kades ini agar kesejahteraan masyarakat benar-benar terlaksana dengan baik, sesuai harapan pemerintah pusat.

Wacana inipun menuai tanggapan dari DPR RI, yang notabenenya ikut andil dalam hal tersebut. Mereka bahkan, mengkuatirkan kualitas dari kades maupun aparat di desa, apalagi adanya kucuran dana besar dari pemerintah pusat berupa Alokasi Dana Desa (ADD).

Baca Juga: Oppo Luncurkan Smartphone Baru Teknologi Kelas Wahid, Ini Spesifikasi dan Harganya

Seperti ditegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Yanuar Prihatin. Dia mengatakan, wacana perpanjangan jabatan Kades tidak ada persoalan, namun harus dibarengi dengan peningkatan kualitas ataupun kuantitas. “Tapi pemerintah justru tidak serius menyikapi soal ini. Padahal, agar tidak menjadi polemik dikemudian hari, maka harus ada keseriusan menata sistem yang kokoh, untuk membangun kualitas manusia di desa,” kata Yanuar.

Pemerintah katanya, harus mampu menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki pemerintahan di desa, terlepas adanya wacana perpanjangan masa jabatan Kades. Sebab, dana ADD yang dikucurkan lewat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tidak kecil.

Sementara hal itu belum diimbangi dengan program sistematis dan fokus dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membangun kualitas aparatur desa.

Baca Juga: Jelang Tahun Baru Imlek 2023, Pertunjukan Barongsai Hibur Masyarakat Manado

Bukti konkritnya kata Prihatin, masih banyak desa yang belum maksimal dalam percepatan pembangunannya, termasuk pemberdayaan masyarakat di desa. Padahal tujuan utama pemerintah pusat mengucurkan ADD adalah pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat. “Itu karena SDM yang masih kurang dan belum maksimalnya dorongan pemerintah pusat dalam hal pemberdayaan ekonomi ataupun wirausaha, membuat Kades dan aparatnya kebingungan untuk melangkah,” tambahnya.

Belum lagi katanya, muncul beberapa kasus penyimpangan ADD yang dilakukan Kades, karena kulitas mental mereka belum terbentuk dengan baik. “Jadi saya garis bawahi, bahwa ini murni persoalan dari kualitas SDM yang harus lebih diperkokoh lagi, bukan masalah masa jabatannya,” tambahnya.

Menurutnya, perpanjangan masa jabatan kepala desa harus dilihat dari berbagai aspek secara menyeluruh, demi percepatan kemajuan desa.

Baca Juga: VIRAL! Buaya Bawa Jasad Seorang Anak di Sungai Muara Jawa

“Saya melihat, pelatihan yang bersifat teknis teknokratik tidak cukup, sehingga harus naik satu tingkat lewat pelatihan berbasis character building dan pemberdayaan pikiran,” tukas Yanuar. ***

Editor: Hendra Damopolii

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler