Akademisi Unsrat Manado Bicara tentang Pemilu, Suara Terbanyak, dan Kursi yang Menantang

- 4 Maret 2024, 11:14 WIB
Akademisi Unsrat Manado Ferry Liando.
Akademisi Unsrat Manado Ferry Liando. /Istimewa/

MANADOKU.COM - Dosen Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Ferry Liando, mengungkapkan keunikan demokrasi elektoral di Indonesia yang membedakannya dari negara lain.

Menurutnya, konsep kedaulatan rakyat dalam demokrasi sering kali diartikan sebagai pemilihan calon yang tidak hanya diinginkan oleh rakyat, tetapi juga yang paling diinginkan oleh mereka.

Dalam konteks pemilihan umum, Liando menjelaskan bahwa demokrasi di Indonesia sering dikaitkan dengan pemilihan umum, di mana pemilih memiliki kebebasan untuk memilih calon secara langsung tanpa perantara.

Namun, ia menyoroti keunikan dalam sistem pemilu Indonesia, di mana calon legislatif dengan suara lebih rendah masih dapat memperoleh kursi dibandingkan dengan calon yang memperoleh suara lebih tinggi.

Baca Juga: Ganjar Dorong Parpol Gulirkan Hak Angket di DPR, Akademisi Unsrat Manado Bilang Begini

Liando memberikan contoh dengan menggambarkan skenario di mana calon dari suatu partai, meskipun memiliki suara terbanyak, mungkin tidak berhak atas kursi, sementara calon dari partai lain dengan suara lebih rendah dapat mendapatkan kursi.

Ia menjelaskan bahwa hal ini terjadi karena sistem pemilu Indonesia menggunakan sistem proporsional terbuka, yang berbeda dengan sistem distrik yang menganut prinsip "the winner takes all".

Dalam penjelasannya, Liando menunjukkan keanehan tersebut dengan contoh perolehan suara di dua partai, misalnya partai Opo dan partai Utu.

Meskipun secara matematis suara partai Opo lebih banyak, namun sistem proporsional terbuka membuat caleg dari partai Utu yang memperoleh suara lebih sedikit berhak atas kursi.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x