MANADOKU.COM - Guncangan hebat mengguncang Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) setelah seorang dosen berinisial SA menjadi pusat sorotan karena dilaporkan ke polisi atas tuduhan serius: penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Kisah tragis ini terungkap setelah Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, membenarkan penerimaan laporan tersebut, pada Kamis 25 April 2024.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta setempat juga saat ini tengah menyelidiki setiap detail terkait dugaan kejahatan tersebut.
Dugaan tindak asusila tersebut bermula saat korban melakukan pencarian informasi tentang hubungan asmara SA dengan perempuan lainnya yang berujung pada kejadian mengerikan.
Kunjungan korban ke rumah SA tidak hanya dilarang, namun juga dihadapi dengan tindakan kekerasan yang mengakibatkannya tidak dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan normal.
Lebih tragis lagi, korban juga mengalami pelecehan seksual pada bulan April 2024, yang semakin memperumit kasus ini.
"Kasus ini saat ini sedang kami tangani secara serius oleh Unit PPA dan kami telah memeriksa korban. Kami akan segera memanggil saksi-saksi dan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ungkap Kasat Reskrim.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNG, Weny Almoravid, mengonfirmasi bahwa SA adalah dosen aktif yang sedang menjalani pelatihan di luar daerah.