Sejak Pemungutan Suara, Bawaslu Manado Dapati 5 Laporan Temuan Pelanggaran Pemilu

- 21 Februari 2024, 06:10 WIB
Pimpinan Bawaslu Manado Heard Runtuwene
Pimpinan Bawaslu Manado Heard Runtuwene /Antara Sulut/

MANADOKU.COM - Pimpinan Bawaslu Manado Heard Runtuwene mengungkapkan, sejak pemungutan suara hingga tahapan Pemilu 2024 yang sedang berjalan sekarang ini, pihaknya telah mendapatkan lima laporan temuan pelanggaran pemilu.

Di antara lima temuan tersebut, kata Heard, dua di antaranya adalah tentang politik uang dan tiga lainnya adalah pelanggaran terkait alat peraga kampanye.

Menurut Heard, semua temuan tersebut termasuk operasi tangkap tangan pidana Pemilu 2024 sudah dibahas Bawaslu Manado bersama dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Manado.

"Kami sudah mengundang Polresta dan Kejaksaan Negeri Manado membahas laporan temuan pidana pemilu yang masuk di sentra Gakumdu Manado," kata Heard Runtuwene, di Manado, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga: OTT Satgas Money Politic Polda Sulut Bekuk Dua Pelaku 'Serangan Fajar'

Adapun laporan tentang pelanggaran administrasi, ungkapnya, sudah ditindaklanjuti dengan mengirimkan teguran administrasi, dan meminta agar semua kesalahan yang tak disengaja atau khilaf untuk segera diperbaiki.

"Tetapi, itu jika memang bukan kesengajaan," timpalnya.

Namun jika ada kesengajaan dalam penulisan, kata dia, misalnya 10 ditulis 100 atau lainnya, maka akan ditelusuri dan menjadi pidana pemilu, serta diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya mengikuti standar operasional yang berlaku.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x